BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program yang iurannya dipotong dari gaji karyawan. Dua di antaranya adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian ini ditanggung oleh pemilik perusahaan atau pemberi kerja. Ini adalah bentuk perlindungan dan jaminan bagi peserta agar tidak kehilangan penghasilan jika terjadi sesuatu …
Lanjutkan membaca “Mengenal Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian”