
Tidak ada yang tahu kapan penyakit akan datang menyerang. Kadang, penyakit tetap datang meskipun seseorang merasa telah sangat menjaga kesehatannya. Penyakit memang tak selalu bisa dihindari jika penyebabnya adalah faktor di luar diri kita.
Terkadang, gangguan kesehatan yang menyerang ini pun mengharuskan untuk menjalani rawat inap. Ketika rawat inap, tentu kita menginginkan mendapatkan penanganan terbaik agar bisa lekas sembuh.
RS Keluarga Kita merupakan salah satu rumah sakit rujukan untuk pasien rawat inap. Rumah sakit ini memiliki layanan unggul dan tarif kamar terjangkau.
Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
Sekilas Tentang RS Keluarga Kita
RS Keluarga Kita adalah rumah sakit tipe C yang bisa dijadikan rujukan bagi masyarakat Curug, Tangerang.
Fasilitas yang tersedia di fasilitas kesehatan pun lengkap mulai dari rawat inap, rawat jalan, kamar operasi, kamar bersalin, perawatan intensif, UGD, farmasi, laboratorium, radiologi, poliklinik, dan penunjang medis lainnya.
RS Keluarga Kita berada di bawah naungan PT. Cipta Kesehatan Mandiri yang dikelola oleh tim ahli dengan menerapkan sistem manajemen terbaik dan ditunjang oleh fasilitas lengkap serta modern, sehingga dapat memberikan layanan kesehatan berkualitas serta memberikan solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan di masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Biaya Kamar RS Keluarga Kita
Untuk gambaran mengenai tarif kamar Rumah Sakit Keluarga Kita, berikut ini informasinya:
Tipe Kamar VIP
Jenis VIP merupakan tipe kamar tertinggi di RS Keluarga Kita. Tarifnya mulai dari Rp875.000 per hari dengan fasilitas diantaranya:
- 1 Tempat Tidur
- Lemari Pakaian
- 1 Sofa Bed
- Kulkas
- AC
- Bedside Cabinet
- Kursi Tunggu
Tipe Kamar Kelas 1
Kelas 1 RS Keluarga mematok tarif mulai dari Rp525.000 per hari. Di kamar ini, Anda akan mendapatkan fasilitas sebagai berikut:
- 2 Tempat Tidur
- TV
- 1 Sofa
- AC
- Bedside Cabinet
- Kursi Tunggu
Tipe Kamar Kelas 2
Dengan tarif mulai dari Rp375.000 per hari, Anda akan mendapatkan fasilitas kelas 2 diantaranya:
- 4 Tempat Tidur
- TV
- AC
- Bedside Cabinet
- Kursi Tunggu
Tipe Kamar Kelas 3
Untuk tipe kamar terendah di RS Keluarga Kita yaitu kelas 3 memiliki tari mulai dari Rp175.000 per hari. Ini fasilitas yang akan didapatkan:
- 6 Tempat Tidur
- AC
- Bedside Cabinet
- Kursi Tunggu
Kamar Isolasi
Pasien isolasi akan memiliki ruangan tersendiri yang khusus. Tarif kamar isolasi RS Keluarga Kita adalah mulai dari Rp800.000 per hari. Apa saja fasilitasnya?
- 1 Tempat Tidur
- Lemari Pakaian
- TV
- AC
- Kursi
Apakah RS Keluarga Kita Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan?
RS Keluarga Kita telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga rawat inap termasuk dalam bentuk perawatan dan pengobatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Artinya, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk mendapat penanganan di RS Keluarga Kita setelah meminta surat rujukan dari faskes 1.
Perlu dicatat bahwa tidak adanya pungutan biaya yang harus dibayar oleh peserta BPJS hanya dimungkinkan jika Anda dirawat sesuai kelas kepesertaan BPJS.
Jika ingin naik kelas rawat inap, maka Anda harus membayar selisih biaya (termasuk bila ada biaya tambahan), berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 4 Tahun 2017, seperti berikut ini.
1. Untuk kenaikan kelas rawat inap ke kelas 1
Naik kelas rawat inap ke kelas 1 bisa dilakukan oleh peserta BPJS kelas 3 maupun kelas 2. Untuk melakukan ini, peserta wajib membayar selisih biaya antara tarif yang ditetapkan BPJS Kesehatan (pada sistem INA CBG) antara kelas rawat inap lebih tinggi yang dipilih dengan tarif INA-CBG pada kelas rawat inap sesuai hak peserta
2. Untuk kenaikan kelas rawat inap ke kelas VIP
Untuk naik ke kelas VIP, sistem pembayaran tambahan biaya adalah sebagai berikut.
Bagi peserta BPJS kelas 1, pembayaran tambahan biaya paling banyak sebesar 75% dari tarif INA CBG kelas 1.
Bagi peserta BPJS kelas 2, pembayaran tambahan yang akan ditanggung pasien dihitung dari selisih tarif INA CBG kelas 1 dengan tarif INA CBG kelas 2, ditambah pembayaran tambahan biaya dari kelas 1 ke kelas VIP, paling banyak sebesar 75% dari tarif INA CBG kelas 1.
Bagi peserta BPJS kelas 3, besaran biaya tambahan yang harus ditanggung adalah selisih tarif INA CBG kelas 1 dengan tarif INA CBG kelas 3, ditambah pembayaran tambahan biaya dari kelas 1 ke VIP, paling banyak sebesar 75% dari tarif INA CBG kelas 1.
3. Untuk kenaikan kelas rawat inap ke kelas di atas VIP
Jika ingin naik kelas pelayanan rawat inap di atas kelas VIP, maka Anda harus membayar selisih biaya antara tarif rumah sakit pada kelas yang dipilih dengan tarif INA CBG pada kelas sesuai kepesertaan JKN.
Selain BPJS Kesehatan, RS Keluarga Kita juga melayani pasien asuransi swasta. Rumah sakit ini sudah bekerja sama dengan banyak perusahaan asuransi.




